TEMANGGUNG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0706/Temanggung menunjukkan komitmen ‘zero tolerance’ terhadap pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan fasilitas darurat. Pada Selasa (28/10/2025), Kodim 0706/Temanggung menerima kunjungan penting dari Subdenpom IV/2-1 Magelang dalam rangka Sosialisasi dan Penertiban Strobo dan Sirine pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2025.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons langsung terhadap maraknya keluhan masyarakat mengenai penyalahgunaan strobo dan sirine ilegal, baik pada kendaraan sipil maupun yang berpotensi melibatkan oknum. Aksi penertiban ini bertujuan utama untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjamin ketertiban serta rasa keadilan di jalan raya.

Kegiatan yang dilaksanakan di markas Kodim Temanggung ini diikuti oleh seluruh pemegang kendaraan militer jajaran Kodim. Dipimpin langsung oleh Peltu Sidhi P dari Subdenpom IV/2-1 Magelang, sosialisasi mendalam diberikan, diikuti dengan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan dinas.
“Kami tidak akan mentolerir penggunaan strobo dan sirine ilegal, apalagi pada kendaraan dinas militer yang seharusnya menjadi contoh penegakan disiplin dan aturan. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung ketertiban umum dan menghilangkan arogansi di jalan,” ujar Peltu Sidhi.
Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., menegaskan bahwa penertiban ini adalah bagian integral dari pembinaan disiplin prajurit. Ia memberikan tanggapan yang lugas dan berwibawa:
“Kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi serta penertiban yang dilakukan oleh Subdenpom Magelang ini. Disiplin Prajurit adalah kunci, dan itu termasuk disiplin di jalan raya. Penggunaan strobo dan sirine harus sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku—hanya untuk kondisi darurat yang sah secara hukum,” tegas Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho.
“Tujuan kami jelas: menghilangkan kesan arogansi militer dan memastikan kendaraan dinas kami bebas dari perlengkapan ilegal yang kerap memicu keresahan masyarakat. Setiap Prajurit di jajaran Kodim Temanggung harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Jika ada temuan, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.
Penertiban ini berfokus pada kendaraan yang bukan merupakan unit darurat atau pengawal resmi, yang seringkali menggunakan perlengkapan tersebut untuk mendapatkan prioritas jalan secara tidak sah. Dengan adanya tindakan ini, Kodim 0706/Temanggung berharap dapat menekan angka pelanggaran dan mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya, menjamin bahwa fasilitas prioritas hanya digunakan oleh pihak yang benar-benar berhak dan dalam kondisi darurat.







